Ilustrasi.

Akibat Kerusakan Ekosistem, Jambi Rugi Belasan Triliun

Posted on 2019-12-20 13:45:26 dibaca 6850 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menghitung potensi kerugian negara akibat kerusakan ekosistem yang terjadi di Provinsi Jambi mencapai Rp17 triliun lebih.

“Potensi kerugian Negara karena rusaknya ekosistem tersebut disebabkan oleh beberapa aktifitas perusakan lingkungan, diantaranya kegiatan illegal drilling, illegal logging, serta dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI),” kata Direktur KKI WARSI Rudi Syaf, Kamis.

Kerugian negara terbesar disumbang dari rusaknya ekosistem akibat karhutla dimana jika dihitung dari nilai ekologis, kerusakan ekosistem itu mencapai Rp 12 triliun, karena luasan lahan yang terbakar akibat karhutla tersebut mencapai 157.137 hektare.

Aktifitas PETI yang tersebar di enam Kabupaten di Provinsi Jambi turut menyebabkan kerusakan ekosistem yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

Kerugian negara akibat kegiatan PETI tersebut tidak hanya dari segi ekonomi, namun, kerugian yang diterima oleh masyarakat justru lebih besar. Karena aktifitas PETI tersebut sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang menyebabkan lingkungan tidak lagi nyaman untuk ditempati. Luasan bukaan PETI di Provinsi Jambi pada tahun 2019 ini mencapai 33.832 hektare.

“Selain itu, digunakannya bahan-bahan yang berbahaya seperti merkuri dalam efektifitas PETI dapat membahayakan makhluk hidup yang ada di sekitarnya, termasuk manusia,” kata Rudi Syaf.

Maraknya aktivitas illegal drilling itu turut menyebabkan kerusakan ekosistem yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 2 triliun.

Dimana kerusakan lahan akibat aktivitas PETI yang terjadi di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun tersebut mencapai 255 hektare. Selain itu, anak-anak sungai yang ada di sekitar kawasan illegal drilling turut tercemar, yang berdampak terhadap keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

Sementara itu, aktivitas illegal logging di Provinsi Jambi masih marak terjadi. Dari pantauan KKI Warsi, ada 4.000 meter kubik kayu ilegal yang diduga berasal dari pembalakan liar yang terjadi di sekitar hutan perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Kerugian negara akibat dari aktifitas tersebut diperkirakan mencapai Rp8 miliar.

Total potensi kerugian negara akibat dari rentetan kejadian tersebut diperkirakan lebih dari Rp 17 triliun. Angka tersebut hampir empat kali lipat dari jumlah APBD Provinsi Jambi pada tahun 2019 yang berada di angka Rp 4,5 triliun.

“Kerugian negara yang kita hitung tersebut secara ekologis, belum lagi dihitung kerugian negara dari aspek kesehatan, pendidikan dan lain-lain, seperti beberapa maskapai penerbangan yang gagal mendarat akibat asap dari karhutla, jika dihitung secara keseluruhan kerugian negara tersebut lebih dari Rp17 triliun,” kata Rudi Syah. (ant/aba)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com