Pada sidak kali ini Anggota dari Komisi III Kabupaten Merangin yang terdiri dari Ketua Komisi III Mulyadi beserta anggota Asy Sahrul, Saut Tua Samosir, Muhmmad Yuzan, Sukar, Nasihin, Helmi dan Taufiq, Haryanto.

Sidak ke PT Sugun, Komisi III DPRD Merangin Disajikan 13 Kolam Limbah

Posted on 2019-12-13 22:18:14 dibaca 9360 kali

JAMBIUPDATE.CO,MERANGIN-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Sumber Guna Nabati (Sugun) yang terletak di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan (13/12/2019).

Pada sidak kali ini Anggota dari Komisi III Kabupaten Merangin yang terdiri dari Ketua Komisi III Mulyadi beserta anggota Asy Sahrul, Saut Tua Samosir, Muhmmad Yuzan, Sukar, Nasihin, Helmi dan Taufiq, Haryanto disajikan hamparan kolam pengolahan limbah atau kolam oksidasi sebanyak 13 kolam.

Kolam oksidasi sebanyak 13 kolam tersebut pada setiap tingkatannya digunakan untuk menormalkan limbah cair, pada kolam terakhir dilakukan pengambilan dan pengecekan sampel air oleh Sutoto Kabid Pengendalian Limbah dan Pencemaran Lingkungan DLH Merangin.

"Kita perhatikan dengan seksama pada saat pengecekan menggunakan kertas pH tadi kadar baku mutu air masih dalam angka normal, pH nya masih dalam rentang 6 sampai 9," ungkap Sutoto.

Sementara itu Mulyadi Ketua Komisi III mengatakan beberapa temuan seperti masih ada kelalaian pihak manajemen PT Sugun dalam memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan tempat pembuangan sampah domestik.

"Jadi kita lihat didalam tadi masih banyak karyawan yang tidak menggunakan masker, untuk itu kami menghimbau pihak perusahaan untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3," tegas Mulyadi.

Mulyadi juga menegaskan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Merangin untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, jangan ada lagi perusahaan yang merugikan masyarakat sekitar akibat limbah dan segala bentuk gangguan lainnya.

"Kami berharap semua perusahaan mengikuti aturan yang berlaku, jangan ada lagi indikasi perusahaan mencemari lingkungan dan masyarakat dirugikan akibat pencemaran lingkungan," tegas Mulyadi.

Sementara Agustomo sebagai Mill Manager PT Sumber Guna Nabati mengatakan akan sekooperatif mungkin dalam menyikapi temuan-temuan dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Merangin.

"Saya selaku pimpinan perusahaan di unit akan kooperatif akan kami lakukan perbaikan apapun yang menjadi temuan pada saat sidak, tujuan kami sama ingin bersinergi dengan masyarakat," ungkap Agustomo. (wwn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com