Penyegelan ruko tiga pintu yang dijadikan gudang sembako berkedok Toserba di kawasan Kenali Asam Bawah

Terkait Penyegelan Gudang Sembako di Kenali Asam Bawah, Pemilik Ogah Diundang Rapat

Posted on 2019-12-03 22:11:26 dibaca 4787 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI– Terkait penyegelan ruko tiga pintu yang dijadikan gudang sembako berkedok Toserba di kawasan Kenali Asam Bawah Senin lalu, tim terpadu Pemerintah Kota Jambi melakukan rapat koordinasi.

Pada rapat tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, PTSP, Dinas LH, dan Dispenda, tidak dihadiri pemilik ruko. Padahal pihak Timdu telah mengundang pemilik ruko yang diketahui bernama Ferri Chandra Wijaya secara lisan.

Menyikapi itu, tim berencana akan mengirimkan pemanggilan kedua secara tertulis. “Besok akan kita kirim kan surat pemanggilan,” kata Yan Ismar, Kasat Pol PP Kota Jambi.

Terkait ketidak hadiran pemilik ruko, Yan Ismar mengatakan tak mau gegabah mengambil sikap dan tindakan. Maka dari itu, akan dilayangkan pemanggilan ke dua.
“Kita lihat juga, misalnya ada terjadi pengrusakan terhadap bukti segel yang kita pasang, itu bisa dipidana,” imbuhnya.(hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com