Humas Pengadilan Tipikor Jambi Yandri Roni.

Ini Jadwal Sidang Dakwaan Sufardi Nurzain dan Kawan Kawan

Posted on 2019-12-02 11:18:10 dibaca 2906 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perdana untuk tiga terdakwa yakni Gusrizal, Supardi dan Elhelwi menjalani sidang perdana pada Kamis (5/12) mendatang di Pengadilan Tipikor Jambi.

Ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 yang terjerat dalam kasus Korupsi suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018.

Humas Pengadilan Tipikor Jambi Yandri Roni mengatakan ketiganya akan di sidang di pengadilan Tipikor untuk agenda dakwaan. "Kamis 5 Desember 2019 akan sidang perdananya dengan membacakan Surat dakwaan,"katanya, Senin(2/12)

Yandri Roni menyebutkan, nantinya akan ada tiga hakim yang menangani kasus tersebut. "Ketua majelis hakim Pak Purba, Pak Adly dan Ibu Eshinta," ujarnya.(scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com