Andik saat ditangkap polisi.

Cita-Cita Ingin Jadi Polisi, Begini Kelakuan Andik di Jalan

Posted on 2019-10-12 12:52:57 dibaca 2771 kali

JAMBIUPDATE.CO, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar membekuk Andik Saputra (25) yang menjadi pelaku penganiayaan dan perampasan handphone terhadap tiga pelajar.

Pria yang bercita-cita jadi polisi itu menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota yang sedang melakukan penyelidikan kasus pembunuhan. Korbannya adalah tiga pelajar

"Modusnya, dia mendekati korbannya dan langsung menuduh jika korban adalah pelaku pembunuhan," ujar AKBP Budi Hermanto, Kapolres Blitar.

Andik kemudian merampas handphone tiga pelajar itu dan memukul ketiganya.

"Sebelum melakukan aksinya, dia minum terlebih dahulu agar berani," imbuh AKBP Budi.

Setelah beraksi, Andik kabur dan bersembunyi di Palangkaraya-Kalteng. Namun, polisi berhasil membekuknya di tempat persembunyiannya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu handphone milik korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Untuk sementara pelaku harus berada di kantor polisi sesuai dengan cita-citanya, tetapi bukan untuk berdinas melainkan untuk menjalani hukuman.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

 

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com