Ananda Badudu.

Musisi Ananda Badudu Menangis karena Alasan Ini

Posted on 2019-09-27 14:00:46 dibaca 6479 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Musisi Ananda Badudu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dia tampak keluar ruang penyidik pukul 10.17 WIB. Mantan wartawan itu didampingi oleh Ketua Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Saat meladeni wawancara dengan media, tampak musisi Ananda Badudu menitikkan air mata. Saking tak terbendungnya, dia sempat mengusap air matanya menggunakan kaos lengan panjang yang dikenakannya.

musisi Ananda Badudu mengatakan, dirinya terbilang beruntung dibanding sejumlah mahasiswa lainnya yang juga berperkara akibat unjuk rasa beberapa waktu lalu. Hal itu pula yang membuatnya sedih, dan terpukul setelah menjalani pemeriksaan.

“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi, di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya,” ujar musisi Ananda Badudu sambil menahan tangis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/9).

Sementara itu, Usman Hamid memastikan kliennya hanya diperiksa sebagai saksi. Dia meminta setelah pemeriksaan ini, tidak ada lagi proses hukum lainnya kepada pendiri kitabisa.com tersebut.

“Saat ini (Ananda) memberikan keterangan sebagai saksi dan kami minta tidak ada proses hukum lanjutan,” kata Usman.

Lebih lanjut, Usman dengan tegas menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila Badudu dilakukan proses hukum lanjutan. Menurut dia, penggalangan dana yang dilakukan musisi Ananda Badudu tidak ada unsur pelanggaran pidana.

“Saya kira itu bagian dari partisipasi Ananda saja sebagai masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan belum ada rencana melakukan penahanan terhadap Badudu. Sejauh ini, Badudu hanya diperiksa sebagai saksi lantaran diduga mengirim sejumlah uang untuk massa demonstrasi.

“Awalnya ada masa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan tersangka kalau mendapat transfer Rp 10 juta dari saksi (Badudu). Makanya saksi diklarifikasi hari ini,” pungkas Argo. (jp)

Sumber: FAJAR.CO.ID
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com