Ketua kelompok SMB, Muslim ditahan di Mapolda Jambi. Ia tampak baik-baik saja.

Jaksa Nilai Kasus SMB Belum Lengkap

Posted on 2019-08-30 22:08:04 dibaca 6064 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas perkara 59 tersangka kasus dugaan pencurian dan kepemilikan senjata api rakitan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dikembalikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Hal itu dikarenakan berkas perkara tersebut belum lengkap.Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Patarani mengatakan berkas tersebut dikembalikan karena dari hasil kajian belum lengkap.

"Perlu adanya pelengkapan berkas oleh penyidik, makanya dikembalikan," katanya.
Berkas tersebut dilimpahkan minggu lalu oleh penyidik, namun setelah diteliti ada yang belum lengkap sehingga harus dikembalikan. Setelah diteliti kata Lexy, Jaksa memberikan petunjuk kepada penyidik untuk dipenuhi, karena memang berkas tersebut belum layak untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Dan apabila penyidik sudah melengkapi berkas tersebut, akan kita kAji kembali. Dan Insya Allah kalau sudah memenuhi semua unsur maka akan kita limpahkan ke Pengadilan,” tandasnya.

Sebelummya Lexy mengatakan bahwa penahanan terhadap Muslim ini telah diperpanjang selama 40 hari. Selain Muslim, perpanjangan penahanan juga dilakukan terhadap puluhan anggota kelompoknya.

Muslim Cs merupakan tersangka penyerangan terhadap anggota TNI dan Polri yakni Tim Karhutla beberapa waktu lalu. Muslim bersama pengikutnya akhirnya ditangkap usai kejadian itu. Saat penangkapan, aparat kepolisian sempat menyisir kawasan persembunyian Muslim Cs. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com