Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Lenis Kogoya.

Inilah Akar Masalah dari Kemarahan Masyarakat Papua Menurut Lenis Kogoya

Posted on 2019-08-30 20:53:41 dibaca 4700 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Lenis Kogoya meyakini insiden yang diduga berbau rasialisme di Jawa Timur yang menimpa mahasiswa Papua, hanya pemantik kemarahan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Namun, sebetulnya akan masalah dari kemarahan warga Papua bukan insiden Jawa Timur. Dia mengakui insiden di Surabaya dan Malang memang membuat masyarakat Papua geram dan merasa tidak dihargai oleh negerinya sendiri. Namun, menurutnya kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat kepolisian dengan benar.

Dalam wawancara khusus dengan Kantor Berita Politik RMOL, Lenis membuka penyebab gejolak di Papua. Pria yang juga staf Khusus presiden kelompok kerja Papua itu mengatakan, tidak transparannya dana otonomi khusus (Otsus) yang dikelola oleh pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab.

Secara singkat ia menjelaskan, dalam aturan Otsus, Papua diberikan tiga hak istimewa, yakni Hak Kewenangan, Hak Keuangan lalu Hak Politik.

Hak Kewenangan, jelas Lenis, berarti gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua, bupati orang asli Papua, begitu juga dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kedua Hak Keuangan, anggaran dari pemerintah pusat langsung masuk ke rekening pemerintah daerah, dan daerah diberikan kewenangan untuk mengatur dana Otsus itu. Lalu Hak Politik, hak politik itu diberikan kepada pemerintah untuk membentuk kursi Otsus.

Namun, menurut Lenis otonomi khusus itu menjadi salah satu dari sekian masalah besar yang ada di Papua. Pemerintah daerah melalui Gubernur Papua saat ini tidak pernah memberikan laporan evaluasi tahunan kepada pemerintah pusat.

Selain tidak adanya evaluasi dana Otsus, Lenis juga menyebut distribusi dana Otsus tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini juga menjadi masalah yang akhirnya membuat warga Papua bergejolak.

“Terus dana itu yang mengatur dana keuangan di gubernur, Mendagri kasih surat kepada Gubernur Papua, segera laporkan penggunaan dana Otsus enam persen atau dua persen lembaga adat punya sampai bulan Oktober, atau bulan Februari surat itu saya berikan ke gubernur sampai saat ini belum ada laporan,” jelas Lenis yang juga Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua ini.

Padahal, masih kata Lenis, seharusnya duit itu keluar untuk membina mama-mama dan pemberian modal usaha mikro atau modal usaha kecil.

Masalah lain di Papua yakni, pendidikan. Mahasiswa Papua mengeluhkan perihal dana pendidikan yang tidak cair, seperti pembangunan asrama dan sekolah.

Kemudian pada hak kewenangan otonomi khusus pemerintah daerah seharusnya memiliki tanggung jawab untuk dapat merangkul CPNS, menjadikan mereka PNS, namun hal itu tidak terealisasi.

“Penerimaan CPNS ada 12 ribu orang, harusnya gubernur punya tanggung jawab untuk memerintahkan kepala dinas setempat, merangkul itu CPNS dan honorer lalu dilaporkan ke kementerian terkait, sampai saat ini MRP kejar, DPR kejar, tapi surat gubernur belum ada masuk (ke pusat),” katanya.

"Papua Barat surat sudah masuk ke presiden, sudah kita bantu kepada Gubernur Papua Barat (Dominggus Mandacan), akhirnya semua diangkat menjadi honorer," imbuhnya.

Problem selanjutnya di Papua yaitu belum ada punya pabrik atau industri untuk membuka lapangan pekerjaan untuk anak-anak dan warga Papua.

Saat ini banyak anak-anak Papua, setelah sekolah, kembali ke kampung halaman, ternyata di Papua tidak ada lapangan pekerjaan, tidak ada industri yang dapat menyerap tenaga kerja.

"Ini di Papua tidak ada, orang Papua tidak punya pabrik gula, tidak punya juga pabrik tepung, jadi uangnya turun dari atas habis minta lagi. Semua setelah sarjana kembali menjadi pengangguran banyak," ungkapnya.

Yang terakhir, masalah hukum. Lenis mengatakan, hukum di tanah Jawa berbeda dengan Papua. Hal itulah yang membuat amarah rakyat Papua semakin menjadi-jadi.

"Terus masalah hukum lagi, masyarakat punya tanah, itu tiba-tiba ada yang datang mengaku punya sertifikat, terus tanya lagi bangun rumah, yang pegang sertifikat datang, katanya tanah sudah ada yang beli padahal belum ada pelepasan," katanya.

Oleh karena itu, Lenis berharap di periode kedua Joko Widodo ini, hukum positif di Papua harus bisa ditegakkan agar tidak ada lagi rakyat Papua yang merasa tidak mendapat keadilan hukum.

"Harus ditegakkan keadilan, jangan kita ke pengadilan, pengadilan dikalahkan, ya mereka (warga Papua) hanya mengeluh, bisa nangis aja, hal-hal kecil inilah yang membuat masyarakat Papua marah," pungkas Lenis. (raiza andini/rmol)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com