Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dinas Dukcapil Tebo, mengeluarkan 2.100 Surat Keterangan (Suket). Pasalnya, sudah tiga bulan kehabisan blanko e-KTP.
Kabid Kependudukan Disdukcapil Tebo, Bekti Ferry Densi, mengatakan, bukan hanya Tebo saja yang kehabisan blanko, hal yang sama juga terjadi di seluruh Kabupaten/ Kota se-Indonesia.
“Kami sudah kehabisan mulai dari awal Juni kemarin, dan selama kurang lebih 3 bulan ini kita sudah mengeluarkan 2.100 Suket," terang
Setiap bulan, kata Bekti, Tebo hanya menerima sebanyak 500 keping blanko e-KTP. Jumlah tersebut sangat tidak cukup dibandingkan dengan jumlah yang mengurus e-KTP.
"Jalan satu-satunya kami terpaksa menerbitkan Suket kepada masyarakat yang mengurus e-KTP selama blankonya masih habis," ungkapnya. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com