Ilustrasi.

MANTAP! Gaji Perangkat Desa di Tanjabtim Naik Tahun Depan, Segini Nilainya

Posted on 2019-08-19 21:09:34 dibaca 6250 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Mulai tahun depan Pemkab Tanjabtim, akan menaikan gaji semua Kepala Desa (kades) dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta dan gaji Sekdes menerima gaji Rp 2.3 juta per bulan.

Sementara aparatur dan Kepala Dusun (kadus) mendapatkan gaji Rp. 2.1 juta per bulan. Bahkan gaji Ketua RT juga akan naik. Gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga akan naik.

‘’Jika desa memiliki PAD, kades akan mendapatkan tunjangan perbulan. Saat ini Perbup nya sedang diproses,” kata Kabag Pemerintahan Desa Setda Tanjabtim, Rojak.

Rojak berharap, dengan adanya kenaikan gaji Kepala Desa dan aparatur desa ini, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih meningkat.

"Disamping itu, diberikannya tunjangan berdasarkan PADes, untuk mendorong Desa lebih maksimal menggali potensi PADes," tandasnya. (lan)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com