Honorer K2 saat unjuk rasa. Foto : Ricardo / JPNN

Honorer K2 Digaji Rp 2,3 Juta, Semangat Dapatkan Status PNS dan PPPK Redup

Posted on 2019-08-07 11:16:56 dibaca 2279 kali

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR - Semangat juang sebagian honorer K2 mulai redup. Sebab, ada honorer di daerah yang sudah mendapatkan gaji setara upah minimum regional (UMR).

Salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal itu diungkapkan Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis.

"Honorer K2 Provinsi Sulsel terlena karena sudah ada kesejahteraan sesuai UMR. Anggotanya sudah lesu berjuang. Hanya berharap ada perubahan status. Mereka lupa, kalau tidak berjuang, mana mungkin?" tutur Sumarni kepada JPNN, Rabu (7/8).

Dia menyebutkan, rata-rata gaji honorer K2 Provinsi Sulsel Rp 2.350.000 per bulan.

Jumlah itu dinilai jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 300 ribu.

Peningkatan kesejahteraan itu membuat honorer K2 pasrah. Mereka enggan berjuang lagi karena gajinya sudah tinggi.

Sumarni mengaku harus mengerahkan segala upaya untuk mengingatkan anggotanya bahwa tujuan mereka bukan gaji.

Dia selalu mengingatkan anggotanya bahwa honorer K2 berjuang untuk mendapatkan status PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Kalau honorer di kabupaten/kota, masih tetap bersemangat berjuang. Sebab, mereka masih digaji Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ucapnya.

Saat ini honorer K2 di kabupaten/kota masih getol mendekati stakeholder yang mempunyai kebijakan penentuan pengusulan kebutuhan pegawai.

Mereka berharap akan diakomodasi dalam rekrutmen CPNS dan PPPK nanti.

"Provinsi Sulsel tidak mengajukan kebutuhan CPNS dan PPPK memang membuat kami kecewa. Namun, mau bagaimana lagi? Teman-teman honorer K2 di provinsi juga tidak memasalahkan karena kesejahteraan sudah bagus sehingga mereka diam," kata Sumarni. (esy/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com