Sufardi Nurzain

Sufardi Nurzain Diperiksa KPK Hari Ini

Posted on 2019-08-06 13:05:18 dibaca 3092 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - KPK memanggil Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain terkait kasus suap pengesahan APBD. Sufardi dipanggil sebagai tersangka.

"SNZ dipanggil sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas dan KPK, Febri Diansyah melalui pesan Whats Appnya Selasa (6/8/2019).

Sufardi merupakan bagian dari 12 anggota DPRD Jambi yang ditetapkan menjadi tersangka sebagai buntut pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Mereka menjadi tersangka karena diduga menerima duit terkait pengesahan APBD 2017-2018.

KPK menduga para anggota DPRD Jambi yang menjadi tersangka itu menerima Rp 400-700 juta per fraksi atau Rp 100-200 juta per orang. Uang itu diduga merupakan suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 senilai total Rp 12,9 miliar dan untuk RAPBD 2018 senilai Rp 3,4 miliar. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com