Ilustrasi.

Kejati Bentuk Enam Tim Tangani Perkara SMB

Posted on 2019-07-30 21:32:18 dibaca 2819 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadal Muslim Cs, kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang ditangkap oleh aparat kepolisia Polda Jambi beberapa waktu lalu.

Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi, Fajar Manurung, SPDP itu diterima dari penyidik Polda Jambi pada hari Kamis (25/07) lalu. "Ada 34 SPDP, yang kami terima pada hari Kamis lalu," ungkap Aspidum di ruang Penkum, Senin (29/07).

Untuk menangani dan meneliti berkas perkara Muslim Cs ini, kata Aspidum, pihaknya juga sudah membentuk enam tim jaksa peneliti berkas yang keseluruhannya berjumlah 16 orang.

"Enam tim ini ditunjuk untuk untuk menangani perkara ini," ujar Aspidum yang didampingi para kasinya. (scn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com