Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Meskipun batas waktu yang diberikan sudah berakhir, Namun belum semua pejabat di Kabupaten Bungo yang menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Batas waktunya sampai 31 Maret 2019. Jika dihitung, dari total pejabat sebanyak 205 orang, hanya sekitar 79 persen pejabat di Kabupaten Bungo yang menyampaikan LHKPN," ucap Kaban BKPSDM Bungo, Wahyu Sarjono, (3/4).
Dikatakannya, jumlah laporan ini masih jauh dari target. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran para pejabat. Sementara untuk daerah lain ada yang hampir mendekati 100 persen memberikan laporan.
"Jumlah ini masih cukup rendah. Bahkan per 26 maret saja baru 107 yang memberikan laporan, artinya baru sekitar 50 persen. Lima hari terakhir baru sampai 79 persen ," sebutnya. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com