Berkas penyebaran shabu di lapas II A Jambi yang melibatkan sipir lapas telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke JPU. Foto : Ist

Dinyatakan Lengkap, Berkas Sipir Lapas Jambi Dilimpahkan ke JPU

Posted on 2019-03-17 21:36:38 dibaca 1881 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas perkara narkotika yang melibatkan Hendra (30), Sipir Lapas Klas II A Jambi telah dinyatakan lengkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dan berkas tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, berkas perkara tersangka narkotika jenis shabu yang melibatkan sipir lapas klas II A Jambi saat ini telah dinyatakan lengkap. "Beberapa hari lalu sudah ke jaksa, sudah P21," katanya.

Eka menegaskan meski sudah P21 atau berkas lengkap, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengungkap peredaran shabu dalam lapas.

“Kita tetap koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

Selain itu, Eka juga menyebut pihaknya masih mengumpulkan alat bukti lain untuk mengungkap keterlibatan istri Hendra. “Kalau untuk pengembangan kita masih terus lengkapi semuanya," jelasnya. (cr03)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com