Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jambi Diringkus Polisi. Foto : Ist
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Gabungan Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polsek Jelutung, meringkus lima tersangka yang merupakan komplotan pencuri spesialis rumah kosong.
Kelima tersangka tersebut yakni Fredy Saputra alias Edi (32), Hendri (44), Pendra alias Pen (32), Mirwansyah alias Iwan (35) dan Yandi Radius alias Radius (35).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herman, menyebutkan, hal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban komplotan ini.
Korban bernama San San (38), dimana tempat tinggalnya yang berlokasi di Kebun Handi Jelutung, menjadi sasaran komplotan ini dalam melakukan aksi kejahatan.
"Atas laporan ini, Kapolsek Jelutung berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda Jambi dan melakukan penyidikan," katanya saat jumpa pers didampingi Kapolsek Jelutung, AKP Johan C. Silaen, Jumat (8/3).
Kelima tersangka ini dilakukan penangkapan, Rabu (6/3), di kawasan Lebak Bandung, Jelung, di rumah tersangka Mirwansyah.
"Atas kejadian ini, kerugian korban diperkirakan Rp. 5 juta lebih," bebernya. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com