Ilustrasi. Foto : Net

Penyidik KPK Periksa Pimpinan Dewan Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Kasus Suap di Jakarta

Posted on 2019-02-21 21:55:59 dibaca 3069 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terus melakukan penyidikan kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017-2018. Kamis (21/2) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, diperiksa.

Mereka yang diperiksa yakni adalah ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Wakil Ketua AR Syahbandar, Wakil Ketua Chumaidi Zaidi dan satu anggota yakni Parlagutan Nasution.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi menyebutkan, keempat unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

“Pemeriksaan dilakukan atas kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Febri kepada wartawan, kemarin.

Kata Dia, pemeriksaan dilakukan Kamis (21/2) di gedung KPK yang berada di Kuningan Persada Nomor 4, RT 1/RW 6, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com