Salah seorang pria saat digiring oleh petugas bersenjata laras panjang ketika razia di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (19/2). Foto : Ist
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Direktorat Narkoba Polda Jambi, Selasa (19/2) menggeruduk kawasan Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi. Penggerebekan ini dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) 2019.
Selain Desa Pulau Kayu Aro, puluhan personel bersenjata lengkap juga menyisir Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Hasilnya, diamankan 8 orang.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Usis Andikari, saat dikonfirmasi menyebutkan, 8 orang yang diamankan karena tes urine-nya positif.
“Mereka saat dites urine, positif,†ujar AKBP Usis Andikari, kepada wartawan.
Menurutnya, dari 8 orang tersebut diamankan di Pulau Pandan. Sementara di Desa Pulau Kayu Aro hasilnya nihil. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com