Tersangka bernama Rajali Ibrahim, warga Medan, Sumatera Utara," Jumat (15/2).

Ini Dia Identitas Penyelundup 4.000 Butir Ekstasi yang Diamankan Polda Jambi

Posted on 2019-02-15 10:41:12 dibaca 1925 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan 4.000 butir pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan Kamis (14/2) di Jalan Lintas Timur KM 35, Kabupaten Muarojambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, tersangka menjemput ekstasi di Pekan Baru dan akan dibawa ke Pelambang, Sumatera Selatan.

"Tersangka bernama Rajali Ibrahim, warga Medan, Sumatera Utara," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Jumat (15/2).

"Sekarang kita amankan dan masih dalam pemeriksaan," jelasnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com