Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Nasib 60 mantan honorer Akademi Analis Kesehata (AAK)dan Akademi Farmasi (Akfar) tidak bisa diperjuangkan lagi.Â
Sebab berdasarkan rapat terakhir dengan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, jika ditempatkan di pos lain, Pemprov tidak ada gaji yang diperuntukkan bagi mereka.
Husairi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengatakan, Pemprov tidak bisa menggaji karena bukan honorer lagi.
“Karena bukan honorer lagi, jadi tidak bisa, padahal mereka ada alokasi gaji di Dinas Kesehatan bila AAK dan Akfar tidak digabungkan dengan Poltekes,†sampainya.
Kata Husairi, ini merupakan konsekwensi dari peraturan yang berlaku tidak diperbolehkan lagi kampus dibina oleh pemda. “Padahal sudah kita peringatkan setahun lalu bagi para honorern ini,†ujarnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com