Murid SDdi Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto, saat sedang mengikuti proses belajar mengajar.

Gara-gara ini, Ratusan Siswa di Rantau Jaya Terancam Putus Sekolah

Posted on 2018-09-14 08:44:57 dibaca 1872 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - 335 siswa SD dan 77 siswa SMP Jarak Jauh yang berada di Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto, belum memiliki Akta Kelahiran.

Akibatnya, siswa terancam putus sekolah, karena untuk melanjutkan jenjang sekolah dan perguruan tinggi diperlukan Akta Kelahiran sebagian salah satu syarat Administrasinya.

"Tidak adanya Akta Kelahiran tentu sangat menyulitkan sekolah dalam proses administrasi," ungkap Wakil Kepala SD Jarak Jauh Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto, Ernawati Sembiring.

Dikatakan Ernawati, siswa SD JARAK jauh miliki potensi yang luar biasa dan berprestasi. Namun ia khawatir dengan masa depan siswanya hanya karena tidak memiliki Akta Kelahiran imbas dari tidak dimilikinya data kependudukan orang Tua.

Selama ini, katanya, sekolahnya menginduk ke SDN 026 Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, 335 Siswa dibagi 9 Rombel tanpa guru berstatus PNS. ‘’Kami berharap, persoalan data kependudukan warga Rantau Jaya Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto yang berimbas kepada masa depan anak-anak mereka dapat diselesaikan pihak terkait. Kami sangat kasihan dan khawatir terhadap masa depan siswa kami," pungkasnya.(bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com