BEI terus mengedukasi dan memperkenalkan cara berinvestasi secara legal dan syariah.

BEI Kenalkan Investasi Syariah di Jambi

Posted on 2018-09-12 10:34:53 dibaca 996 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Industri Jasa Keuangan (IJK) berbasis syariah terus digaungkan oleh berbagai pihak, satu di antaranya Bursa Efek Indonesia (BEI) Jambi. 

Kepada masyarakat, BEI terus mengedukasi dan memperkenalkan cara berinvestasi secara legal dan syariah. Ada beberapa ketentuan yang harus diikuti oleh investor jika ingin berinvestasi secara syariah.

Fasha Fauziah,  Kepala BEI Provinsj Jambi menjelaskan,  pertama yang paling mudah calon investor harus buka rekening di sekuritas yang telah memiliki sistem online trading syariah (SOTS).

"Pada sistem ini kalau mau melakukan transaksi yang tidak sesuai syariah otomatis di reject, lalu dari sahamnya dulu, sudah ada daftar efek syariah yang sudah ditetapkn DSN MUI dan OJK yang penetapannya setahun dua kali pada bulan Mei dan November," jelas Fasha Fauziah, Kepala BEI Jambi.

Pada daftar tersebut telah ditetapkan saham-saham perusahaan mana yang dikategorikan Syariah. Ketentuan dasarnya untuk saham yang dikategorikan syariah pertama produk yang diperjual belikan harus halal dan kedua, perusahaan tersebut hutang dibandingkan dengan total aset harus tidak boleh lebih besar dari 45 persen.

"Hutang  mengandung unsur riba, kalau semakin banyak tidak boleh, maksimal 45 Persen, terus pendapatan non halal tidak boleh lebih besar dari 10 persen, itu ketentuan awal," ujarnya. (yni)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com