Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Perekaman e-KTP di Provinsi Jambi masih belum optimal. Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman.Â
Tercatat hingga Agustus ada 156.433 wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman.Jumlah keseluruhan wajib e-KTP Provnsi Jambi 2.476.092.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Jambi Arief Munandar melalui Beti Sakura, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi mengatakan, hingga Agustus 2018 ini jumlah penduduk di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi berjumlah 3.482.570.
Dari total jumlah penduduk tersebut, 2.476.092 yang sudah berusia 17 tahun ke atas (wajib KTP). Dan 2.319.659 orang sudah melakukan perekeman e-KTP, atau setara dengan 93,68 persen.
“Yang belum rekam sebanyak 156.433 orang, atau 6,32 persen,†ujar Beti.
Dikatakan Beti, target perekaman e-KTP hingga menjelang Pilpres nanti. Seluruh daerah ditargetkan melakukan perekaman 100 persen hingga April 2019 nanti.
Namun, jikapun di Jambi tidak tercapai 100 persen, paling tidak bisa mendekati 100 persen.
“Setiap saat jumlah penduduk bertambah, jumlah wajib KTP juga bertambah, dan tentu jumlah perekaman juga bertambah,†pungkasnya. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com