Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengingatkan kepada masyarakat agar cerdas dalam menanggapi masalah parkir di Kota Jambi. Kini pemerintah sudah mempunyai kebijakan parkir gratis jika juru parkirnya tidak memberikan karcis.
Disampaikan Wali Kota Jambi, pihaknya sudah mensosialisasikan baik melalui pengumuman maupun media agar masyarakat tak perlu takut.
Jika sewaktu memarkirkan kendaraan dan petugas tidak memberikan karcis maka pemilik kendaraan tidak perlu membayar biaya parkir kendaraannya. "Marah petugas parkirnya, foto, laporkan dan kami akan pecat petugasnya," kata Fasha.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan melalui bidang parkir dan Satpol PP untuk bertindak tegas. Masyarakat harus berperan dalam penertiban ini.
“Peran masyarakat yang dibutuhkan. Jika mau tertib, masyarakat harus aktif. Parkir motor hanya Rp 1000, mobil Rp 2000. Pengendara harus terima karcis, jika tidak, maka gratis,†tegas Fasha. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com