Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah mengejar target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018.Â
Terhitung sejak awal Agustus lalu, pemerintah harus mengejar 65 persen lagi target PBB. Sebab baru terealisasi 35 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi mengatakan, hingga akhir tahun nanti, ditargetkan mampu mencapai 75 persen dari target yang telah ditetapkan.
Pihaknya menetapkan target setiap bulannya sebesar Rp 2 miliar khusus untuk PBB. Dikatakannya, tahun 2018 ini pemerintah menetapkan target pencapaian perolehan PBB sebesar Rp 28 miliar.
“Tahun lalu hanya 64 persen dari target. Tahun ini kita upayakan 70-75 persen,†ungkap Subhi kemarin.Â
Subhi mengatakan, pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk terus taat membayar pajak. Sebab dari pajak masyarakat tersebut, dapat digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur yang berguna bagi masyarakat.Â
“Kalau PBB ini batas akhirnya 30 September, lewat dari itu kena denda,†bebernya. (hfz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com