Ilustrasi.

Warga Protes Pjs Kades Karang Pandan Ditunjuk Tak Sesuai Usulan

Posted on 2018-08-29 21:42:40 dibaca 1636 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pelantikan Pejabat Sementara (Pjs) Kades desa Karang Pandan, kecamatan Bukit Kerman, dipersoalkan sejumlah masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan tokoh adat desa Karang Padan.

Bagaimana tidak, warga menyebutkan bahwa Pjs yang dilantik oleh Dinas PMPD Kerinci beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan nama yang diusulkan oleh tokoh masyarakat dan Adat Karang Pandan.

Seperti dikatakan Harmin, tokoh adat Karang Pandan, dia menjelaskan pada saat rapat pengusulan nama Pjs Kades menghasilkan Dua Nama yakni Hakim dan Sudirman.

"Lain yang kita usulkan lain pulo yang dilantik, yang kita usulkan pada rapat 21 Januari 2018, Hakim dan Sudirman tapi yang dilantik Arapik," ungkapnya.

Bahkan terkait hal tersebut, pihaknya telah menanyakan persoalan ini ke pihak Pemdes. Namun, tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

"Kita menduga, ada yang sengaja memasukan namanya Arapik. Karena kami tau, saat dilantik di Dinas Pemdes," sebutnya.

Hal sama juga dikatakan Samsul Bahri, tokoh Pemuda Karang Pandan. Dia minta kepada Bupati Kerinci, untuk dapat mencabut SK Pjs Kades Karang Pandan Karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan rapat.

"Kami minta Pak Bupati harus mempertimbangkan itu, ini untuk stabilitas di dalam desa," tegasnya. (adi)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com