JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait polemik temuan BPK RI di aset kios Pasar Malioboro berpotensi pidana bagi yang terlibat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Umar Faruk mengatakan, rencana pembongkaran pasar Maliobor dibatalkan.
“Kami minta dibatalkan. Harus ada kejelasan siapa yang mengambil sewa selama ini,†kata Faruk.
Dia menyebutkan, pihaknya akan segera memanggil para penyewa untuk diminta keterangan mengenai aliran uang sewa selama ini.
“Mungkin minggu depan segera kita panggil supaya lebih jelas,†ucapnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com