Terlihat pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci.

Ini Kronologis ABG di Sungai Penuh Kirim Foto Telanjang Dada

Posted on 2018-08-28 18:39:21 dibaca 7763 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Anak Baru Gede (ABG) sebut saja Bunga (13), yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Kota Sungai Penuh, terjebak melalui Media Sosial akun Facebook oleh pemuda berinisial D (20) warga Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Sehingga tanpa ragu, mengirim fhoto tak senonoh telanjang dada ke akun Facebook yang baru ia kenal.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto SIK SH, didampingi Kasat Reskrim, IPTU Toni Hidayat dan jajaran, dijelaskan perbuatan tersangka D bermula pada Juli 2018 lalu, di sosial media facebook.

Pada bulan Juli tersebut, korban Bunga mendapat permintaan pertemanan di akun fb miliknya, dari akun tersangka D yang diberi nama Bunga Cantik, tanpa rasa curiga korban langaung mengkonfirmasinya. Setelah itu, tersangka D menggunakan akun Bunga Cantik mengirimi pesan ke korban.

“Tersangka mengirim pesan dengan kata ‘Beb’ (sayang), dan dibalas korban ‘ngapo’ (kenapa). Komunikasi keduanya terus berlanjut, dan korban menganggap pemilik akun tersebut adalah perempuan,” ungkap Kapolres.

Kemudian, komunikasi via messenger terus berlanjut, dan tiba-tiba korban menerima pesan berupa foto wanita bugil dari akun fb tersangka dengan pose telanjang dada. Kemudian tersangka meminta korban juga mengirimkan foto yang sama kepadanya. “Karena tidak menaruh curiga, korban pun mengirim fotonya dengan pose yang sama seperti foto yang dikirim tersangka. Padahal foto yang dikirim tersangka, merupakan foto yang diambil di internet,” terang Kapolres.

Setelah berkirim foto dengan pose “menantang” tersebut, akhirnya tersangka mengajak korban ketemuan di sekitar RSU MH Thalib di Sungaipenuh. Korbanpun menyetujuinya, kemudian saat bertemu barulah korban mengetahui jika pemilik akun Bunga Cantik adalah laki-laki, berinisial D warga Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit.

Tersangka juga sempat mengajak korban melakukan hubungan intim, namun ditolak oleh korban. “Korban terkejut, dan setelah pertemuan tersebut korban lalu memblokir akun tersangka di fb. Namun tersangka tidak berhenti mengganggu korban, tersangka menghubungi korban lewat telepon,” jelas Kapolres.

Selama komunikasi lewat telepon berlangsung, tersangka terus mengancam korban, jika korban tidak mau online dan mengangkat telepon, maka foto-foto tak senonoh yang dikirim korban akan disebar oleh tersangka ke fb dan whatshapp. Korban pun mengikuti permintaan tersangka berkomunikasi lewat telepon. “Tersangka kembali menghubungi dan mengajak pertemuan kedua kalinya, dengan perjanjian foto-foto korban akan dihapus dan korban membuka pemblokiran fb tersangka,”  ungkap Kapolres.

BACA JUGA : Sebar Foto ABG Telanjang Dada, Warga Sungai Penuh Terancam 12 Tahun Penjara

Korban pun menyetujui pertemuan kedua tersebut. Setelah ketemuan, ternyata korban tidak membuka pemblokiran akun fb tersangka, dan hal itu membuat tersangka kesal sehingga tersangka menyebar foto-foto korban ke salah seorang teman korban di fb, kemudian informasi tersebut sampai di sekolah korban dan tersebar luas. “Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Kerinci, dan kemudian langsung ditindak lanjuti,” terangnya.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com