Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil meringkus 25 orang tersangka tindak pidana Narkotika. Penangkapan tersebut hanya dalam kurun waktu Januari-Agustus 2018.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batanghari melalui Kasat Narkoba, IPTU Azwar Nasution. Dikatakannya pihaknya sudah mengamankan puluhan pelaku tindak pidana Narkotika.
"Selama rentang waktu Januari-Agustus 2018, kita berhasil mengungkap 19 perkara tindak pidana Narkoba dengan 25 tersangka," kata Azwar Nasution, Senin (27/8).
Barang bukti yang diamankan sebanyak 187 butir atau sekitar 60,21 gram ekstasi, 29,40 gram sabu dan 59,57 gram ganja.
"Wilayah domisili tersangka Narkoba tersebar di Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Mersam dan Kecamatan maro Sebo Ulu," ungkap Nasution.
Dari total 25 tersangka, Tiga orang diantaranya merupakan tersangka perempuan. Barang haram di peroleh tersangka dari bandar yang berdomisili dalam wilayah luar Kabupaten Batanghari. (rza)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com