JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Masyarakat tiga Desa Seleman, Kecamatan Danau Kerinci Senin (20/8) sekira puul 14.30 wib tadi memblokir ruas jalan Sanggaran Agung menuju Kota Sungai Penuh.
Hal tersebut dilakukan, mereka meminta warga Seleman yang ditahan sebagai tersangka pembakaran rumah warga Pentagen untuk segera dilepaskan.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemblokiran jalan ini dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Pemblokiran jalan ini dilakukan warga Seleman, karena setelah sebelumnya Dua warga Seleman ditahan, dan kali ini ada lagi Satu warga Seleman yang ditangkap oleh pihak Polres Kerinci dan masyarakat Seleman minta warganya dilepaskan.
"Iya, warga Seleman blokir jalan, membuat ruas jalan tidak bisa dilewati kendaraan, bagi warga yang ingin melewati jalan tersebut untuk memutar arah dan mencari alternatif jalan lain," kata salah seorang warga yang mau melewati ruas jalan tersebut. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com