Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Tiga warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Muara Bungo langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi dalam rangka dirgahayu kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, Jumat (17/8).
Kepala Seksi Binadik, Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Suhaimi mengatakan, dari total 178 pengajuan remisi semuanya diterima. Remisi ini diserahkan dihadapan Bupati Bungo, wakil Bupati, serta unsur Forkompimda.
"Remisi yang kita usulkan 178 orang, semuanya turun sesuai usulan. 175 mendapatkan remisi umum I pengurangan hukuman, kemudian remisi umum II langsung bebas sebanyak 3 orang," sebut Suhaimi.
Adapun yang memperoleh remisi umum I, 1 bulan 60 orang, 2 bulan 27 orang, 3 bulan 58 orang, 4 bulan 20 orang , 5 bulan 7 orang, 6 bulan 3 orang. Sedangkan yang memperoleh Remisi umum II sebanyak 3 orang yang langsung dibebaskan.
"Tiga orang yang bebas bernama Joko Suwandi, Joko Hermansyah, Martinis dengan kasus penggelapan. Remisinya langsung diserahkan oleh Bupati Bungo, dan ketua Pengadilan Negri Bungo ," jelasnya. (ptm)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com