JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ratusan pecinta burung kicau di Kota Jambi, resah dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang satwa dilindungi.
Hari ini ratusan pecinta kicau mania yang tergabung dari beberapa aliansi hari ini (14/8) menggelar aksi damai di eks Arena MTQ Kota Jambi.
EO Rajawali Indonesia, Adi Pirang saat menggelar aksi damai menyebutkan, ini merupakan aksi serentak di seluruh Indonesia. "Aksi ini serentak seluruh Indonesia. Di Jambi hari ini bergabung dari beberapa aliansi dan komunitas kicau mania," ujar Adi Pirang, kepada jambiupdate.co.
Menurutnya, komunitas kicau mania menolak Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2018 tentang satwa dilindungi itu karena ada beberapa burung kicau mania yang dimasukkan belum kategori punah.
"Salah satunya ini murai batu. Ini sudah bisa ditangkarkan di seluruh Indonesia," jelasnya.
"Intinya, kami seluruh Komponen Kicau Mania Jambi menolak peraturan menteri itu," tegasnya. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com