Yayasan Asy-Syifa Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah guru SD Islam Terpadu Asy-Syifa, Kota Jambi, diberhentikan pihak yayasan. Mereka menuntut dikeluarkannya pesangon 100 persen.Â
Bahkan, para guru yang di PHK tersebut mengancam akan melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dalam waktu tenggat 10 hari jika pesangon belum juga dibayar.
Menanggapi hal tersebut, Hermayulis, Ketua Yayasan Asy-Syifa, membantah tidak mau membayarkan pesangon. Kata Dia, jika pesangon yang dituntut tersebut tidak sesuai maka pihaknya enggan membayarkan.
Hanya saja, pihaknya sudah mengajak untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan tetapi belum mencapai kesepakatan.
"Silahkan ke jalur pengadilan. Kami hanya mau membayar jika memang sudah diputuskan,†pungkasnya.(hfz/azz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com