Ilustrasi. Foto : Net

CATAT! Ini Barang-barang yang Dilarang Dibawa CJH

Posted on 2018-08-06 22:16:56 dibaca 1523 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Calon Jamaah Haji (CJH) akan mulai melakukan penimbangan barang yang dilakukan per kelompok terbang (Kloter), Selasa (7/8). 

Rencananya, penimbangan perdana dilakukan untuk Kloter 20 dari Kota Jambi di Asrama Haji Kota Baru. Setelah itu, akan langsung masuk asrama.

Plh Kabid Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jambi H. Raden Lukman, mengatakan, pemeriksaan jamaah haji yang paling awal akan dilakukan dengan pemeriksaan barang bawaan serta dokumen berupa passport dan visa.

Untuk barang bawaan CJH, katanya, ketentuannya minimal tiga tas yang terdiri dari satu koper, satu tas jinjing, dan satu tas dokumen dengan kapasitas maksimum 32 kg dengan barang-barang bawaan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Beberapa barang yang dilarang seperti benda-benda tajam serta makanan yang bersifat basah dan menumbuhkan bakteri.

“Barang yang dilarang itu sebenarnya sama saja yang regular itu seperti pisau, gunting, barang-barang yang bisa meledak, gas, ataupun makanan-makanan yang basah, powerbank pun tidak boleh yang diatas 20.000 mah, kalo jamaah haji biasa itu mungkin kalo kelebihan mereka bayar biaya tambahannya sendiri, nah kalo yang regular itu tidak boleh,” ungkapnya. (mg2)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com