JAMBIUPDATE.CO, Informasi tentang dugaan maraknya berbagai pungutan liar di awal tahun ajaran baru di sekolah, disikapi oleh Komisi Pendidikan DPR RI. Berbicara di sela - sela kunjungan reses DPR Pimpinan Komisi X DPR Sutan Adil Hendra (SAH) mengatakan untuk mencegah praktek pungutan liar di sekolah butuh kesadaran semua pihak, baik pemerintah, sekolah hingga masyarakat.
"Mencegah pungutan liar di sekolah butuh kesadaran semua pihak, baik itu pemerintah, sekolah maupun masyarakat," jelasnya.
Menurutnya pungutan liar di sekolah merupakan potret buram dunia pendidikan, di mana kesadaran masyarakat untuk memperoleh pendidikan dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut catatan DPR RI sendiri setidaknya ada 40 kategori iuran yang terkategori pungutan liar seperti uang pendaftaran masuk, uang daftar ulang, uang buku ajar, uang kartu pelajar dan lain sebagainya.
Sehingga dalam hal ini solusi yang bisa diambil adalah dengan memperketat pengawasan serta mempertegas sanksi dari dinas dan sekolah pada oknum yang di duga melakukan pungli, sedangkan dari masyarakat sendiri juga harus berani menolak jika mereka dihadapkan pada pungli ini, jelasnya.
Karena pada intinya kita butuh ketegasan semua pihak, jangan justru masyarakat yang menawarkan pungutan liar ini pada pihak sekolah, tandasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com