Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemilihan ketua RT di Kota Jambi kerap menimbulkan persoalan. Proseses pemilihan ketua RT terkadang melabrak aturan yang telah buat.
Kurangnya sosialisi menjadi salah satu faktor penyebab. Jumat (3/8) Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar hearing bersama Camat Paal Merah, karena ada satu persoalan yang timbul setelah proses pemilihan ketua RT 24 di Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah.
Muhilli Amin, Ketua Komsi I DPRD Kota Jambi mengatakan, proses pemilihan ketua RT 24 di Kelurahan harus dibatalkan. Dan akan dilakukan pemilihan ulang.
“Kita lihat ini ada prosesnya yang salah. Jadi kita sepakat dilakukan pemilihan ulang,†katanya.
Ditambahkan Horizon, anggota komisi I DPRD Kota Jambi, pemilihan ketua RT di Kota Jambi memang kerap menimbulkan persoalan. Hal tersebut disebabkan kurangnya sosialisai dari tingkat kelurahan terkait aturan yang berlaku.
“Sosalisi harus lebih diperhatikan. Kita sudah buat Perda, Perwal, mengahabiskan waktu. Tapi kalau sosialisi tidak berjalan, tak ada artinya,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com