Ilustrasi.

Gara-gara Narkoba, Seorang Anggota Polresta Jambi Diberhentikan

Posted on 2018-08-02 11:24:18 dibaca 3283 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tidak asa ampun bagi pelaku penyalahguna narkotika. Termasuk anggota polisi yang terlibat.

Ini dibuktikan dengan dilakukannya pemecatan terhadap seorang anggota Polresta Jambi. Dia adalah Briptu Johan Maualana. Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dilakukan pagi tadi di Mapolresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe saat dikonfirmasi tekait dengan pencopotan anggotanya terlibat narkoba tersebut membenarkan jika uang bersangkutan memang positif pengguna narkoba.

"Dia pengguna yang positif dan Banyak lagi pelanggarannya. Tidak masuk maupun yang lainnya. Makanya kita copot dan proses," kata Kapolresta Jambi. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com