Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, kembali meringkus pengguna narkoba. Kali ini, pelaku yang diamankan dikabarkan oknum dosen di salah satu perguryan tinggi swasta di Jambi.
Oknum dosen tersebut berinisial AK (42), Warga Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru Kota Jambi. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.
"Penangkapan dilakukan di Pulau Pandan tadi malam," ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (26/7) pagi.
Kata Dia, barang bukti yang diamankan alat hisap sabu. Kini sedang diamankan di Polda Jambi. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com