Ilustrasi.

Pemkab Sarolangun Terima 47 Unit Ruko dari Pihak Ketiga

Posted on 2018-07-10 10:42:15 dibaca 1742 kali
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menerima penyerahan ruko sebanyak 47 unit dari pihak ketiga. Nantinya Ruko ini akan dikelola retribusi pajaknya oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ujang Junaidi, Kepala Bidang Retribusi Daerah, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini 47 ruko tersebut sudah diterima oleh Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun.

“Tahun ini ada penyerahan ruko yang dikelola oleh pihak ketiga H Ibrahim yang meliputi ruko sebanyak 47 unit, penyerahan aset dari Ibrahim.  Posisinya seberang Malaysia baru, deretan ruko jual kaset sampai kebelakang yang berada di Kota Sarolangun,” katanya.

Penyerahan 47 ruko tersebut, lanjutnya berdasarkan kontrak bersama pihak ketiga sampai 01 Juli 2018, hanya saja ruko-ruko tersebut belum diserahkan ke BPPRD untuk penarikan retribusi pajak. (hnd)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com