JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Ratusan botol Minuman Keras yang merupakan sitaan Polres Muaro Jambi selama bulan Ramadan tahun ini dari berbagai lokasi penjualan dilakukan pemusnahan oleh Jajaran Polres Muaro Jambi.
Â
Miras yang dimusnahkan ialah sebanyak 162 miras ilegal berbagai merek dan 8 galon tuak, Pemusnahan ini dilakukan pada Rabu (6/6) pagi di Halaman Mapolres Muaro Jambi, ratusan botol miras ini dihancurkan dengan palu oleh Kapolres Muaro Jambi bersama anggotanya.Â
Â
162 miras ilegal dan 8 galon tuak, merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Muaro Jambi, selama satu bulan menjelang Ramadan. "Ini hasil operasi pekat kita Polres Muaro Jambi dan jajarannya.
Â
Ada pun merek yang kita sita seperti topi miring, asoka dan tuak," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Mardiono.
Â
Kapolres juga menghimbau, untuk masyarakat khususnya Muaro Jambi, agar tidak terpengaruh dengan minuman miras tersebut, karena sangat merugikan dan berbahaya.
Â
"Dampak dari minuman miras tersebut sangat membahayakan diri kita, saya harap peran serta masyarakat untuk membantu memutus penyebaran miras di tengah masyarakat,"harap Kapolres. (era)Â