Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Perubahan status jalan provinsi jambi menjadi jalan nasional terus dilakukan. Tahun ini, setidaknya ada 20 ruas jalan provinsi jambi berubah status menjadi jalan nasional.
Perubahan status itu tertuang dalam serah terima hibah jalan nasional dalam percepatan hibah aset jalan nasional.
Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto, mengatakan, serah terima hibah itu disampaikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV, di Swiss-Belhotel Harbour Bay-Batam, Rabu (30/5).Â
“20 ruas Jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional, pengerjaannya langsung menggunakan dana APBN dengan total nilai ruas jalan sebesar Rp 596.159.589.792,00,†akunya.
Sekda menyampaikan, beberapa ruas jalan Provinsi Jambi telah berubah status menjadi jalan nasional itu dengan pertimbangan kepentingan yang lebih besar. Jalan yang menjadi jalan nasional itu merupakan prioritas kebutuhan masyarakat, yang diusuklan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
"Usulan kita diterima menjadi jalan nasional, artinya, kita bisa mengurusi jalan provinsi yang lainnya yang masih perlu pendanaan lebih besar," kata Sekda. (aba)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com