JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Fenomena Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China yang membanjiri Indonesia mengundang keprihatinan berbagai pihak, bagaimana tidak untuk tahun 2018 ini jumlah mereka sudah mencapai 235 ribu, padahal dua tahun lalu tepatnya 2016 jumlah mereka baru mencapai kisaran 65 ribu orang
Kondisi ini mengundang reaksi dari kalangan DPR RI yang berencana akan mengunakan hak angket tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China tersebut. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Sutan Adil Hendra (SAH) Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI (9/5) kemarin menyatakan hak angket digulirkan dalam rangka mencari masukan akan kondisi TKA asal Tiongkok yang sudah sangat meresahkan.
"Masalah TKA Tiongkok ini sudah sangat meresahkan, karena mereka datang mengambil lapangan kerja lokal, di saat para tenaga kerja sangat membutuhkan lapangan kerja,†ungkapnya.
Ironi ini menurut Pimpinan Komisi X DPR RI itu makin menyesakkan ketika para pekerja Tiongkok tersebut hanya merupakan pekerja kasar atau buruh biasa. (Unskilled Labour)
Sehingga bisa disimpulkan jenis pekerjaan yang mereka kerjakan di tanah air, juga jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan tenaga kerja Indonesia dengan baik dan profesional.
Kebijakan ini menurut SAH sama saja dengan membunuh secara perlahan tenaga kerja lokal demi kepentingan TKA Tiongkok tersebut, jelasnya.
Lalu tokoh yang di kenal sebagai pejuang beasiswa Jambi tersebut menambahkan akar dari masalah ini adalah kebijakan investasi pemerintah yang keliru.
"Kebijakan investasi kita bukan hanya lemah tapi juga keliru, karena atas nama investasi asing bisa menekan kita dengan memaksakan pekerja mereka untuk masuk, dan ini bukan level tenaga ahli tetapi sudah merambah pada pekerja lapangan atau buruh kasar,†imbuhnya.
Kemudian SAH menyoroti Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengunaan Tenaga Kerja Asing, menurutnya ini adalah salah satu contoh kelalaian pemerintah akan perlindungan hak warga negara untuk bekerja.
"Perpres No 20 Tahun 2018 merupakan bencana bagi nasib tenaga kerja lokal, membiarkan tenaga kerja Tiongkok masuk, sementara tenaga kerja lokal banyak yang mengangur."
Menyikapi masalah ini SAH mengatakan teman - teman lagi menggulirkan angket TKA pada pemerintah, dan alhamdulilah saya dan sebagian teman - teman Fraksi Gerindra sudah tanda tangan.
"Penandatanganan usulan usulan angket ini bukti keberpihakan kita akan nasib tenaga kerja lokal, kita akan menyelidiki Perpres TKA yang dikeluarkan pemerintah,†tandasnya. (aiz)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com