Terlihat ativitas PETI itu di kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Ini Penjelasan Pihak TNKS Soal Aktivitas PETI di Kerinci

Posted on 2018-04-24 09:52:14 dibaca 3092 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Barat Provinsi Jambi, semakin meluas.

Bahkan, aktivitas PETI itu malah meluas ke kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci yang notabenenya berbatasan langsung dengan Merangin.

Kepala Seksi Pengawasan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Wilayah I, Nurhamidi, juga mengakui bahwa adanya penambangan ilegal yang sudah masuk wilayah TNKS.

‘‘Penambangan sudah cukup lama, dimana sebelumnya pihaknya bersama dengan Polres Kerinci telah melakukan razia dan berhasil mengamankan sejumlah warga Perentak, karena munculnya komplik, penambangan kembali dilanjutkan mereka,’‘ ujarnya.

Saat ini, lanjut Nurhamidi, pihaknya masih melakukan investigasi lanjutan, mencari informasi dan berkoordinasi dengan TNKS Merangin. Namun untuk tindakan, nanti tergantung dengan atasan.

‘‘Alat berat masuk dari wilayah hutan Perentak, Merangin, yang melakukan penambangan disana adalah warga Perentak bukan warga Kerinci,’‘ cetusnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com