Terlihat ativitas PETI itu di kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Rusak 20 Persen Hutan Lindung, Aktivitas PETI Masuk ke Kerinci

Posted on 2018-04-24 09:40:17 dibaca 3489 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Barat Provinsi Jambi, semakin meluas.

Setelah sebelumnya kawasan hutan di Kabupaten Merangin rusak oleh PETI, sekarang bukannya berhenti, aktivitas PETI itu malah meluas ke kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci yang notabenenya berbatasan langsung dengan Merangin.

Tak tanggung-tanggung, aktivitas tersebut telah merusak hampir 20 persen hutan lindung di Kecamatan Batang Merangin.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penambangan ilegal ini sudah masuk ke kawasan hutan lindung yaitu di daerah Penetai Lama, Kecamatan Batang Merangin dan hutan disekitaran sudah mulai rusak.

BACA JUGA : Pelaku PETI yang Masuk ke Kerinci Diduga Warga Perentak

Hal tersebut diketahui dari salah satu warga Kerinci yang tidak mau disebutkan namanya, pada saat ikut melakukan pencarian orang hilang di dalam hutan Tamiai beberapa waktu lalu.

‘‘Waktu kami mencari orang hilang, banyak kami menemukan beberapa ririk PETI yang sedang beberoperasi,’‘ ungkapnya.

BACA JUGA : Masyarakat Kerinci Kutuk Keras Aktivitas PETI di Wilayah Hutan Lindung

‘‘Ketika melihat kami, mereka berhamburan pergi, mungkin mereka mengira kami dari Polhut untuk melakukan razia, padahal kami hanya mencari orang hilang,’‘ tambahnya.

Di lokasi, sambungnya, mereka menemukan bahan bakar minyak, dan juga bahan makanan yang tersedia untuk stok beberapa hari di dalam pondok. ‘‘Artinya mereka menginap di dalam hingga berminggu-minggu, bisa jadi hingga 1 bulan, jika dilihat dari stok makanan,’‘ ungkapnya.

Depati Muaro Langkap, Helmi Muid dikonfirmasi terkait dengan adanya aktivitas PETI di kawasan hutannya membenarkan hal tersebut. Dia mengakui, bahwa aktivitas penambangan ilegal sudah dilakukan cukup lama oleh warga Perentak, Merangin.

‘‘Iya memang ada penambangan ilegal disana, hingga saat ini penambangan masih ada,’‘ sebutnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com