Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Amankan Pelaku Ilegal Logging.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dikabarkan kembali mengamankan kayu hasil ilegal logging.
Dari informasi yang diterima jambiupdate.co, pengamanan ini dilakukan di Kabupaten Bungo.
Dari pengamanan ini, berhasil diamanakan barang bukti berupa kayu yang diangkaut menggunakan mobil fuso.
Plt Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, melalui Kasi Linhut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Iman, membenarkan hal tersebut.
"Iya kita mengamankan kayu hasil ilegal logging," katanya.
Dijelaskannya, pengamanan ini dilakukan di lakukan di Desa Senamat Kecamatan Senamat Kabupaten Bungo.
Pengamanan ini dilakukan dengan kerja sama yang dilakukan antara dinas Kehutanan dan KPHP Kabupaten Bungo, dan Tebo.
"Saat ini baru satu yang kita amankan," katanya. (Nur)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com