Ilustrasi.

Makarel Bercacing Masih Beredar, Swalayan di Kota Jambi Terancam Disanksi

Posted on 2018-04-22 20:39:00 dibaca 1031 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan Surat Edaran agar makarel yang diduga mengandung cacing ditarik dari peredaran. Namun, di Kota Jambi masih ditemukan swalayan yang menjual makarel yang dilarang edar itu.

Salah satu swalayan yang berada di kawasan Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi, diketahui masih menjual makarel dengan merek yang diduga mengandung cacing.

Menanggapi hal tersebut, Doni Sumatriadi, Sekretaris Dinas Pedagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi mengatakan, pihaknya sudah meneruskan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi, terkait penarikan produk yang mengandung cacing.

“Itu sudah kita edarkan ke semua swalayan, toko yang ada di Kota Jambi. Kita juga edarkan itu ke Kecamatan dan Kelurahan,” katanya.

Dalam edaran itu, kata Doni, sudah dijelaskan supaya produk yang mengandung cacing untuk ditarik dari peredaran, artinya, para pemilik toko, swalayan tidak lagi dibolehkan memajang jenis makarel yang mengandung cacing tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan turun, kita cek. Jika masih ada swalayan yang bandel, maka akan kita sanksi dan tindak tegas,” pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com