Ilustrasi.

Izin Operasional UMKM Produksi Kulit Reptil di Thehok Terancam Distop

Posted on 2018-04-21 20:29:53 dibaca 1230 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih adanya beberapa industri kecil dan kerajinan yang belum memiliki pengolahan limbah sesuai dengan aturan baku. Tentunya hal ini menimbulkan keluhan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang menghasilkan limbah di kota Jambi.

"Saat ini kan UMKM yang menghasilkan limbah baru ada dua di kota Jambi," katanya, (20/4).

Terkait dengan limbah reptil Tina Mitra, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi. Limbah cair dari kegiatan pembuatan industri kulit sudah meresahkan masyarakat.

"Saya perintahkan tim untuk verifikasi ke lapangan. Verifikasi kita lakukan hari ini. Limbah cair ini akan dianalisa kurang lebih selama 21 hari. Disini  kita lihat apakah limbah ini berbahaya atau tidak," imbuhnya.

Menurutnya, menjelang hasil analisa selesai, pihaknya masih memberikan izin operasional kepada Tina mitra. Namun, jika memang hasilnya membahayakan maka izin operasionalnya akan distop sementara.

"Jika membahayakan dapat kita lakukan penghentian operasional sementara," pungkasnya. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com