Ilustrasi. Foto : Net
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pipa gas di Jalan Adityawarman, Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi mengalami kebocoran. Hal tersbeut disebabkan adanya galian alat berat yang mengerjakan drainase dikawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi Fatri Suandri mengatakan, pengerjaan proyek pembangunan drainase oleh pihaknya sudah sesuai dengan standar yang ada.
Kejadian bocornya pipa gas, karena pipa yang ditanam oleh pihak Pertagas kedalamannya tidak sesuai dengan peraturan dari Kementerian PU.
Fatri menyebutkan, terkait adanya surat yang dilayangkan pihak Pertagas ke Dinas PU Kota Jambi, pihaknya menyatakan bahwa dalam bekerja Dinas PUPR Kota Jambi sudah sesuai dengan aturan.
“Semua ada stepnya. Jadi tidak benar kami bekerja tidak memperhatikan pipa gas yang ada di bahu jalan,†katanya.
Lebih lanjut Fatri mengatakan, berdasarkan Peraturan dari Kementrian PUPR, pipa yang ditanam harus dikedalaman 1,2 meter hingga 1,5 meter. Ini agar tidak mengganggu proses pembangunan kedepannya. Sedangkan pipa gas yang ditanam oleh pihak Pertagas ini hanya 1 meter, bahkan ada juga yang hanya 80 cm.
“Ini akhirnya menjadi masalah ketika kita akan membangun, khususnya pembangunan drainase seperti yang terjadi kemarin,†pungkasnya. (hfz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com