Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemerintah Tanjung Jabung berencana akan memangkas pengriman ikan keluar negeri yang melalui Moro dan Batam. Pasalnya, Tanjung Jabung Timur tidak mendapat nama baik.
Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliyansyah menegaskan, akan memangkas pengiriman ikan ke Luar Negeri melalui Moro dan Batam. Caranya, nelayan atau pengusaha ikan yang ada didorong untuk membuat izin agar usaha pengirimannya legal, dan dapat melakukan ekspor sendiri.
“Makanya kami akan minta bantuan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), bagaimana apa yang dilakukan Nelayan kami selama ini legal dan itu bawa nama Kabupaten kita,â€ungkap Wabup saat dikonfrimasi awak media, Rabu (18/4).
Dijelaskanya, di Tanjab Timur, yang banyak adalah pedagang. Pedagang ini mengirim ikan ke Bos mereka yang ada di Batam. Kedepan, pedagang ini akan didorong menjadi pengekspor ikan dengan melengkapi segala perizinan dan menjaga kualitas Ikan yang akan diekspor.
“Kita cukup miris, bahan bakunya dari kita, tapi dari lain yang punya nama. Ya itu karena kita banyaknya pedagang bukan pebisnis alias pengekspor,â€tuturnya
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Ikan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Riza Priyatna mengatakan, pihaknya memahami dan mengetahui berdasarkan data lalulintas antar area dari Tanjab Timur, ke Moro itu sangat banyak dan kualitasnya adalah kualitas ekspor.
“Kalau sudah berbicara itu (ekspor,red) berarti kita sudah berbicara peningkatan kualitas, dan harus ada sistem yang menggawangi, yang mengawal barang itu keluar negeri. Karena bagaimana pun juga jika nanti ada masalah barang yang dikirim dari Singapura ke Amerika, itu barang dari Indonesia, kita tidak ingin seperti itu, kualitasnya memang harus dijaga,â€ungkapnya. (oni)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com