Ilustrasi.

Anak di Batanghari Bakal Dapat Kartu KIA

Posted on 2018-04-15 22:16:21 dibaca 2976 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Pada tahun 2018 ini Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, akan mengulirkan pogram Kartu Identitas Anak (KIA).

“Melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 471.13-257 Dukcapil tahun 2018 Kabupaten Batanghari masuk daftar 150 kabupaten dan kota yang harus menggulirkan program KIA,” kata Kepala Dinas Dukcapil Batanghari, Ade Febriadi.

Adapun guna KIA tersebut untuk mencegah adanya tindakan kriminal terhadap anak-anak. Program KIA ini ada kemiripan dengan KTP, hanya saja dari desain saja yang membedakannya.

Selain ada perbedaan KIA dan KTP yakni terdapat pada kartunya, kata Ade, pada kartu KIA tidak terdapat sidik jari, iris mata dan chip yang tertanam seperti pada KTP. Namun pada KIA tersebut terdapat barcode yange menunjukkan identitas anak.

Anak-anak yang akan mendapatkan KIA tersebut yakni anak dengan usia nol sampai dengan tujuh belas tahun kurang satu hari.

Ditetapkannya untuk menggulirkan program KIA tersebut dikarenakan cakupan data akta kelahiran Batanghari sudah mencapai 90 persen lebih, itu di tetapkan oleh kemendagri untuk menggulirkan program KIA di tahun 2018 ini bersama 150 kabupaten dan kota se Indonesia.

“Karena kabupaten kita masuk dalam 40 besar kabupaten dengan cakupan data akta tertinggi, maka kabupaten kita mendapatkan bantuan dari APBN untuk menggulirkan program tersebut,” kata Ade Febriandi. (rza)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com